BAB I
TINJAUAN
PUSTAKA
A.
Pengertian
Remaja
adalah mereka yang telah meninggalkan masa kanak-kanak menuju kedewasaan yang
penuh tanggung jawab. Sebutan remaja hanya berlaku pada mereka yang berusia
antara 13-18 tahun. Seorang anak remaja ditinjau dari psikologinya, sedang
mengalami suatu periode yang penuh masalah. Remaja mengalami gejala emosi dan
tekanan jiwa yang berat sehingga perilaku yang keluar adalah perilaku menyimpang
yang berupa kenakalan remaja.
Tindakan
kenakalan remaja yang biasanya berupa tindakan yang menyimpang dan dilakukan
oleh kelompok remaja. Tindakan ini dapat mendatangkan gangguan terhadap
ketenangan dan ketertiban hidup bermasyarakat.
Kenakalan
remaja disebut juga dengan istilah juvenlie
delinquency. Juvenlie delinquecy diartikan sebagai perilaku jahat atau nakal
yang dilakukan oleh remaja sehingga mengganggu diri sendiri dan orang lain. Jevenlie berasal dari kata latin “juvenilis”,
artinya anak-anak, anak muda, sifat-sifat khas remaja. Delinquent berasal dari kata latin “Delinquere”, artinya terabaikan, mengabaikan, yang kemudian
diperluas menjadi jahat, kriminal, pelanggar aturan, pembuat keributan,
pengacau, dan lain-lain. Delinquency diartikan
sebagai pelanggaran, kejahatan, dan keganasan, yang dilakukan oleh anak-anak
muda di bawah usia 22 tahun.
(Laning, V.D. 2008.h; 5)
Pada
dasarnya kenakalan remaja menunjukkan pada suatu bentuk perilaku remaja yang tidak sesuai dengan
norma-norma yang hidup di dalam masyarakatnya. Beberapa ahli mengatakan:
1. Kartini
Kartono (1988:93) mengatakan remaja yang nakal itu disebut pula sebagai anak
cacat sosial. Mereka menderita cacat mental yang disebabkan oleh pengaruh
sosial yang ada ditengah masyarakat, sehingga perilaku mereka dinilai oleh
masyarakat sebagai suatu kelainan yang disebut “kenakalan”.
2. Dalam
Bakolak inpres no:6/1977 buku pedoman 8 dikatakan, bahwa kenakalan remaja
adalah kelainan tingkah laku/tindakan remaja yang bersifat anti sosial,
melanggar norma sosial, agama serta ketentuan hukum yang berlaku dalam
masyarakat.
3. Singgih
D. Gunarso (1988:19), mengatakan dari segi hukum kenakalan remaja digolongkan
dalam dua kelompok yang berkaitan dengan norma-norma hukum yaitu: (1) kenakalan
yang bersifat amoral dan sosial serta tidak diantar dalam undang-undang
sehingga tidak dapat atau sulit digolongkan sebagai pelanggaran hukum: (2)
kenakalan yang bersifat melanggar hukum dengan penyelesaian sesuai dengan undang-undang
dan hukum yang berlaku dengan perbuatan melanggar hukum bila dilakukan oleh
orang dewasa.
(Imania Eva, h.3)
B.
Faktor
Penyebab Kenakalan Remaja
Menurut
Nurul Chomaria dalam bukunya
“ANAKKU REMAJA” faktor penyebab kenakalan remaja yaitu;
1. Jauh
dari Nilai Agama
Agama
merupakan pondasi seseorang dalam berpikir, bersikap serta bertindak. Remaja
yang dibesarkan jauh dari nilai agama akan menunjukkan perilaku mencampur
adukan antara yang benar dan salah, yang halal dan haram. Tindakannya hanya
melampiaskan emosi dalam diri berdasarkan keinginan sesaat. Tidak memikirkan
akibat yang akan terjadi, yang penting pemenuhan kebutuhan saat ini.
2. Tidak
Mengenali Diri
Pendidikan
seks bukan berarti mengajarkan anak bagaimana caranya berhubungan suami istri.
Pendidikan seks lebih mengacu pada pemahaman tubuh sesuai sejenis kelamin
sehingga anak dapat memperlakukan tubuh dengan semestinya. Pendidikan seks di
awali dengan memperkenalkan bagian tubuh. Lambat laun anak akan mengetahui
bahwa vagina dan penis berfungsi tidak hanya sebagai jalan untuk buang air
kecil, tetapi juga berfungsi sebagai salah satu alat untuk melakukan reproduksi.
3. Terlalu
Banyak Beban
Begitu
berat beban anak-anak sekarang, mulai jam belajar resmi di sekolah yang teramat
panjang di sekolah, ditambah dengan jadwal belajar yang diterapkan orang tua
demi memenuhi ambisi, menjadikan anak rentang terhadap stres. Ketika anak
memasuki usia remaja, saat fisik tumbuh dengan pesat, dia akan menghadapi tekanan, baik
dari dalam diri, yaitu penyesuaian baru sebagai remaja, di tambah tekanan dari
luar, yaitu tuntutan lingkungan dari guru dan orang tua. Ketika anak merasa
stres, emosinya makin mudah tersulut. Hal ini merupakan salah satu penyebab
remaja sekarang mudah melakukan tawuran secara massal hanya karena permasalahan
sepele. Ini membuktikan bahwa remaja
yang tidak terampil menyelesaikan masalah, akan memilih jalan pintas, yaitu
memasuki geng , tawuran, bullying, mengonsumsi narkoba, dan
lain-lain, sebagai upaya meraih rasa percaya diri dan memperoleh idenditas
diri.
4. Pengaruh
Teman
Remaja
banyak menghabiskan waktu bersama teman-temannya. Oleh karena itu, pengaruh
yang di timbulkan dalam proses persahabatan begitu besar. Seseorang akan
cenderung bergabung dengan orang-orang yang sama. Seorang remaja baik-baik yang
awalnya hanya menjadi tempat curhat remaja berperilaku kurang baik, lambat laun
akan merasa empati dan simpati. Sikap ini perlahan akan mengikis kecenderungan
“baik”.
5. Pengaruh
Media Massa
Media
terbukti mampu mempengaruhi sifat dan perilaku masa. Mulai dari media cetak
maupun elektronik, seperti TV hingga internet yang makin mudah di akses oleh
para remaja. Media yang sangat akrab dengan masyarakat adalah televisi. Jika di
cermati, acara yang di tayangkan hampir seragam (nasional) menayangkan berita
tentang kekerasan, menonjolkan sisi seksualitas serta menyuburkan tahayul yang
merupakan ciri-ciri masyarakat “sakit”. Lebih dahsyat lagi pengaruh internet
yang sering kali memuat situs porno atau menampilkan pornografi walaupun
sekadar “numpang lewat”.
Terkadang kita tidak mencari hal berbau porno, tetapi di suguhi. Sebagai
contoh, beberapa kali kami mencari data tentang keajaiban dunia, tetapi ada
gambar perempuan tanpa busana. Bahkan ketika mencari model kerudung untuk anak,
ada iklan yang menawarkan video porno artis yang siap di unduh. Betapa
penggunaan internet juga memiliki bahaya karena sering kali pornografi muncul
tanpa diundang.
6. Keluarga Tidak Kondusif
Berbagai
bentuk kenakalan remaja, mulai dari hura-hura, tawuran, ng-geng, mengkonsumsi
miras dan narkoba serta perilaku seks bebas atau menyimpang merupakan kegagalan
institusi keluarga sebagai tugas pendidik utama dan pertama bagi anak. Peran
orang tua sebagai pendidik anak telah di alihkan ke institusi sekolah. Orang
tua merasa tugasnya selesai ketika sudah memilih sekolah yag mahal dan full day bagi anak. Sekolah pun
“dipaksa” berperan sebagai pengasuh dan pendidik anak-anak. Jika anak nakal
atau tidak berprestasi, orang tua langsung menyalahkan pihak sekolah karena
gagal “mengurusi” anaknya. Padahal orang tua adalah penanggung jawab utama
pendidikan anak.
Anak
bukanlah seonggok daging yang membutuhkan makan dan minum. Mereka juga
membutuhkan kasih sayang dan pendidikan dari orang tua. Tanpa arahan, anak akan
“rusak” yang mengakibatkan kesengsaraan hidup dirinya sendiri dan orang tua,
baik di dunia maupun di akhirat.
7. Pola
asuh yang salah
Kasih
sayang yang kita berikan merupakan hak
mendasar anak atas orang tuanya. Kasih sayang menentukan kualitas sebuah
generasi; apakah optimal atau minimal. “Bagaimana hal ini bisa terjadi?”. Kasih sayang pertama
dan utama diterima anak ketika ia masih bayi dengan merasakan dekapan dan
pelukan hangat dari ibu. Seorang anak yang merasakan limpahan kasih sayang akan
merasakan rasa aman dan mengembangkan rasa percaya terhadapnya. Dengan kedua
rasa ini anak dengan mudah belajar untuk mencintai orang-orang di sekitarnya. Anak yang mempunyai rasa cinta
dengan mudah mengembangkan sikap empati, simpati dan toleran yang merupakan
sikap dasar untuk membina hubungan dengan orang lain secara menyenangkan.
Sikap-sikap baik inilah yang mendukung anak dengan mudah menerima nasihat dari
orang tua sehingga sangat mudah terbentuk akhlak yang baik. Apabila orang tua
gagal memberikan kasih sayang kepada anak-anak, mereka tak akan mampu mencintai
orang tuanya. Dalam pergaulan sosialpun
mereka tak akan mampu mencintai atau menyayangi orang lain.
C.
Macam-Macam
Kenakalan Remaja
Menurut Vina Dwi Laning
dalam bukunya “Kenakalan Remaja dan Penanggulangannya” tindakan kenakalan remaja yang sering dilakukan remaja
saat ini yaitu;
1. Kebiasaan
merokok pada usia dini
Kebiasaan merokok bagi
sebagian orang merupakan suatu hal yang nikmat apabila di lakukan, tetapi tidak
bagi orang lain. Meskipun semua orang
mengetahui bahaya yang di timbulkan dari merokok, perilaku merokok tetap
membudaya bagi sebagian orang. Hal yang memprihatinkan adalah usia pertama kali
merokok semakin lama semakin muda. Jika dahulu orang berani merokok biasanya
pada saat SMP, tetapi sekarang anak-anak SD kelas lima sudah mulai merokok
secara diam-diam. tindakan merokok pada anak-anak di bawah umur ini merupakan
satu tindakan kenakalan. Jika di lirik ke belakang apa yang menyebabkan remaja
masuk ke dalam budaya merokok sangatlah banyak. Berbagai faktor seperti
pengaruh orang tua, teman,
iklan serta kepribadian remaja mampu menyebabkan
remaja terjerumus dalam budaya merokok.
2. Tawuran
remaja
Kasus tawuran remaja
semakin marak dan memprihatikan. Tawuran remaja sekarang menjadi tren di
kota-kota besar. Terjadinya
tawuran dapat menyebabkan korban jiwa dan kerusakan barang di sekitar tempat
kejadian. Alhasil tawuran remaja membuat takut dan cemas masyarakat. Terjadinya
tawuran remaja sudah pada taraf membahayakan, baik bagi para remaja maupun para
masyarakat sekitar. Terjadinya tawuran diawali dari hal-hal yang sepele,
seperti saling mengejek, membela teman yang punya masalah pribadi dengan
pelajar di sekolah lain atau pemalakan, kemudian meluas hingga menjadi konflik
antar sekolah. Sebagai remaja tidak seharusnya mereka jatuh dalam tindakan
tersebut. Namun kenyataanaya, hanya karena rasa solidaritas antarteman mereka
gampang sekali terlibat tawuran remaja hingga melakukan tindakan merusak,
menganiaya, menyakiti, bahkan membunuh.
3. Penyalahgunaan
narkotik
Peredaran narkotik di
Indonesia sudah pada tingkat memprihatinkan. Setiap tahun jumlah penggunanya
semakin bertambah. Hal yang paling mengkhawatirkan adalah remaja merupakan
target utama pasar narkotik. Misalnya saja di Jakarta, pada tahun 2000 diduga
terdapat lebih dari 166 SMP dan 172 SMA yang menjadi pusat peredaran narkotik. Angka
ini pun meningkat setiap tahunnya. Dari data inilah, terlihat betapa
mengkhawatirkannya narkotik bagi remaja sebagai generasi penerus bangsa.
Melihat berbagai zat
yang disalahgunakan di Indonesia akhir-akhir ini, penggunaan istilah narkotik
kurang tepat karena tidak mencakup alkohol, nikotin, dan zat psikotropika. Oleh
karena itu, istilah yang tepat untuk saat ini adalah Napza; narkotik, alcohol,
psikotropika, dan zat adiktif lainnya. Awalnya zat-zat tersebut dalam dunia
medis untuk menghilangkan rasa sakit. Apabila digunakan dalam dosis yang
berlebihan akan menimbulkan kerusakan fisik, mental sikap hidup sebagai masyarakat.
Oleh karena itu, disebut penyalahgunaan napza. Perilaku ini erat dengan
kehidupan remaja yang tengah mencari jati diri. Salah satu sifat penyalahgunaan
napza adalah rasa ketergantungan yang mendorong pengguna melakukan apa pun
termasuk mencuri dan menipu guna mendapatkan kenikmatan napza.
4. Pornografi
Dahulu pronografi hanya
sebatas masalah selingan. Namun kini, pornografi dianggap sebagai pangkal dari
permasalahan seksual. Merebaknya kejahatan seksual menjadikan poronografi
sebagai masalah yang perlu diberantas sampai ke akar-akarnya. Segala bentuk
majalah, buku, gambar yang mengandung pornografi di larang beredar. Bahkan,
film-film yang akan ditayangkan diseleksi dengan ketat. Perilaku-perilaku
penyimpangan seksual kaum remaja dan pemuda masa kini sudah pada taraf
membahayakan. Pornografi kini dijadikan sebagai ajang mencari kesenangan bahkan
dijadikan sebagai lahan pencarian nafkah yang menguntungkan.
Banyak produser film, pemilik video rental, pemimpin redaksi koran dan, tabloid
serta radio amatir, bahkan seniman dalam berbagai bidang seakan-akan telah
sepakat menjadikan pornografi sebagai primadona yang mendatangkan keuntungan.
Begitu sebaliknya remaja menjadikan pornografi sebagai ajang mencari kepuasan.
Tidak sedikit pemuda yang telah kecanduan dengan pornografi. Pornografi adalah
salah satu tindakan kenakalan remaja yang tidak terlihat, tetapi membawa dampak
negatif bagi masyarakat. Mereka menganggap bahwa pornografi adalah hal biasa
dan bukan suatu kenakalan remaja. Pornografi dianggap sebagai pendidikan seks.
Kenyataannya, pornografi justru merupakan awal mula terjadinya penyimpangan
seksual. Seorang remaja yang telah kecanduan pornografi tidak dapat berpikir
secara jernih. Kondisi ini tentunya akan membawa dampak buruk pada masa
depannya. Oleh karena itu, pornografi merupakan sesuatu yang berbahaya bagi
remaja.
Tindakan kenakalan remaja lainnya yaitu, seperti:
1.
kebut-kebutan di
jalanan yang mengganggu keamanan lalu lintas dan membahayakan jiwa sendiri
serta orang lain
2.
Tindakan
ugal-ugalan, berandalan, urakan yang mengacaukan ketentraman sekitar, seperti
berteriak pada malam hari, mencoret coret tembok umum, melepas knalpot sepeda
motor
3.
Membolos sekolah
lalu bergelandangan di sepanjang jalan atau bersembunyi di tempat-tempat
terpencil sambil melakukan hal-hal yang buruk, seperti menggunakan narkoba,
tindakan asusila
4.
Melakukan
kekerasan, seperti, memeras, maling, mencuri, mencopet, merampas
5.
Perjudian dan
bentuk-bentuk permainan seperti taruhan
6.
Perkosaan, agresivitas
seksual yang didorong oleh reaksi-reaksi diri, menuntut pengakuan diri, emosi
balas dendam, kekecewaan yang ditolak cintanya oleh wanita, dan lain-lain
7.
Homoseksualitas dan
gangguan seksual lain pada remaja disertai tindakan kasar
8.
Pengguguran janin
oleh gadis-gadis nakal.
D.
Dampak
Kenakalan pada Remaja
Kenakalan
yang di lakukan oleh remaja akan berdampak bagi dirinya sendiri dan sangat
merugikan baik fisik dan mental, walaupun perbuatan itu dapat memberikan suatu
kenikmatan akan tetapi itu semua hanya kenikmatan sesaat saja. Dampak bagi
fisik seringnya terserang berbagai penyakit karena gaya hidup yang tidak
teratur. Sedangkan dampak mental yaitu kenakalan remaja tersebut akan
mengantarnya kepada mental-mental yang lembek, berfikir tidak stabil dan kepribadiannya
akan terus menyimpang dari segi moral yang pada akhirnya akan menyalahi aturan
etika dan estetika. Dan hal itu akan terus berlangsung selama remaja tersebut
tidak memiliki orang yang membimbing dan mengarahkan.
(Kenakalan
Remaja dan Solusinya. 2012; h.9)
E.
Peran
Tenaga Kesehatan
1. Tindakan kenakalan remaja umumnya berkaitan erat dengan
tempramen kejiwaan yang galau dan semrawut, konflik batin, serta frustasi.
Sehingga peran tenaga kesehatan disini mendirikan
klinik psikologi untuk meringankan dan memecahkan konflik emosional dan
gangguan kejiwaan lainnya. Memberikan pengobatan medis dan terapi psikologis
bagi mereka yang menderita gangguan kejiwaan.
2. Cepatnya pertambahan penduduk menjadikan kota-kota besar
ikut berkembang pula. semua itu tentu akan membawa dampak-dampak sampingan
seperti, semakin meningkatnya keluarga yang pecah berantakan, kasus bunuh diri,
alkoholisme, korupsi, kriminalitas dan kenakalan remaja. Dari sinilah tenaga
kesehatan berperan dalam menangani masalah pertambahan penduduk dengan menggalakkan
program KB.
3. Melakukan
serangkaian tes darah untuk mengetahui remaja pengguna napza dan kemudian
dilakukan tindakan pemulihan baik dari segi medis, maupun psikologis.
(Laning V.D, 2008; h.33,36,44)
4. Kewajiban kader kesehatan untuk
mensosialisasikan tentang bahaya merokok pada remaja diantaranya:
a. Memberikan
pengajaran mengenai bahaya merokok.
b. Mendorong
remaja untuk berhenti merokok.
c. Meningkatkan
lingkungan komunitas yang bebas rokok.
d. Seorang
kader kesehatan dapat berperan sebagai konsultan dan konselor untuk para
remaja.
e. Membekali
remaja yang kooperatif dengan argument-argument untuk mengatasi tekanan dari
teman sebaya dengan tidak merokok.
(Wong,
D.L. dkk, 2008; h.614)
F.
Penanganan
Tidak
dapat dipungkiri bahwa kini kenakalan remaja semakin merebak bahkan sampai pada
tindakan kejahatan. Adanya kenakalan remaja sangat mengganggu dan meresahkan
kehidupan masyarakat. Kondisi ini membuat para anggota masyarakat, pemuka
masyarakat, dan pejabat yang berwenang melakukan tindakan pencegahan sebagai
usaha untuk memperbaiki kondisi agar kenakalan tidak meluas dan membahayakan
banyak pihak.
(Laning V.D, 2008; h.60)
Keluarga dan masyarakat sangat berperan dalam pencegahan dan
pembinaan perilaku remaja. Pencegahan perilaku menyimpang yang dikategorikan
sebagai kenakalan remaja dapat dilakukan melalui beberapa cara.
a.
Tindakan preventif
(pencegahan)
Tindakan
prefentif dapat berupa tindakan internal dan eksternal. Tindakan internal ,
adalah upaya pencegahan perilaku menyimpang yang dilakukan oleh diri sendiri.
Cara yang
dapat dilakukan antara lain:
1.
Meningkatkan
aktifitas keagamaan dalam upaya mempertebal keimanan dan ketakwaan terhadap
Tuhan Yang Maha Esa
2.
Berupaya menanamkan
kepercayaan diri dengan menggali minat, bakat, dan kemampuan diri dan menyalurkan
pada kegiatan positif
3.
Mengidentifikasikan
diri dengan lingkungan pergaulan yang positif
4.
Memanfaatkan
teknologi informasi untuk hal-hal yang positif
5.
Memanfaatkan waktu
secara disiplin, efektif, dan efisien untuk aktivitas yang berguna.
Tindakan
eksternal, adalah upaya pencegahan yang dilakukan oleh pihak di luar diri
remaja, antara lain dilakukan oleh orang tua, guru (lembaga sekolah), dan
lingkungan (masyarakat).
Cara pencegahan melalui tindakan eksternal antara lain:
1.
Orang tua berupaya
memberikan perhatian dan kasih sayang
2.
Orang tua memahami
perkembangan psikis remaja dan mengerti konsep diri remaja
3.
Orang tua
menanamkan disiplin dan tanggung jawab dalam melaksanakan hak dan kewajiban
sebagai anggota keluarga
4.
Orang tua dan
masyarakat menyediakan sarana dan prasarana bagi perkembangan jasmani dan
rohani remaja
5.
Orang tua dan
masyarakat mendukung aktivitas remaja dalam rangka penyaluran minat, bakat, dan
potensi remaja sebagai penyaluran kreativitas dan pelaksanaan pembinaan
pendidikan di masyarakat.
b.
Tindakan penjagaan
(preservatif)
Dalam tindakan
preservatif, orang tua dan masyarakat memiliki peranan yang penting dalam
memotivasi aktivitas anak remaja. Tindakan preservatif dilakukan dengan cara
mempertahankan dan mengembangkan kondisi-kondisi positif yang telah dimiliki
remaja atau yang telah dilakukan oleh remaja. Tindakan remaja atau yang telah
dilakukan oleh remaja. Tindakan preservatif dapat dilakukan dengan memberikan
sarana dan prasarana yang dibutuhkan oleh remaja dalam rangka pengembangan
potensi dan keingintahuan remaja.
c.
Tindakan
rehabilitatif (penyembuhan atau pemulihan)
Dalam tindakan
rehabilitatif, orang tua dan masyarakat diharapkan secara proaktif memahami
kondisi remaja dalam kehidupan masyarakat. Tindakan rehabilitatif dilakukan
melalui cara sebagai berikut:
1.
Melakukan
penyelidikan mengenai latar belakang yang menyebabkan berasal dari faktor
lingkungan, keluarga, sekolah, atau pergaulan
2.
Menyelidiki
perilaku remaja, apakah remaja tersebut tergolong berperilaku sehat secara
sosial-psikologis atau tidak
3.
Menumbuhkan
motivasi bagi remaja agar memiliki keseimbangan jiwa yang sehat, serta
memotivasi remaja untuk menghadapi kehiduan masa mendatang
4. Menyalurkan bakat, minat, dan potensi remaja secara optimal
dalam upaya pengembangan ketrampilan, pengetahuan, serta menanamkan mentalitas
mandiri, bertanggungjawab, proaktif dan keatif.
d.
Tindakan korektif
Dalam tindakan
korektif, orang tua berperan menangani permasalahan yang dialami oleh remaja,
misalnya dengan memberikan teladan dan sikap yang sudah seharusnya.
(Abdullah M.W, 2006; h.27)
DAFTAR PUSTAKA
Abdullah, M.W. 2006. Sosiologi
Untuk SMP dan MTS VII. Jakarta: Grasindo
Chomaria, Nurul. 2011. Anakku Remaja. Solo: Tinta Medina
2012. Kenakalan Remaja dan
Solusinya. Medan
Eliasa, E.V. Kenakalan Remaja
Laning, V.D. 2008. Kenakalan Remaja dan
Penanggulangannya. Klaten: Cempaka Putih
Wong, D.L. dkk. 2008. Buku
Ajar Keperawatan Pediatrik. Jakarta: EGC