Blogger Widgets Arum.S: Mei 2014

Laman

Minggu, 04 Mei 2014

ISS Kenakalan Remaja



BAB I
TINJAUAN PUSTAKA

A.      Pengertian
Remaja adalah mereka yang telah meninggalkan masa kanak-kanak menuju kedewasaan yang penuh tanggung jawab. Sebutan remaja hanya berlaku pada mereka yang berusia antara 13-18 tahun. Seorang anak remaja ditinjau dari psikologinya, sedang mengalami suatu periode yang penuh masalah. Remaja mengalami gejala emosi dan tekanan jiwa yang berat sehingga perilaku yang keluar adalah perilaku menyimpang yang berupa kenakalan remaja.
Tindakan kenakalan remaja yang biasanya berupa tindakan yang menyimpang dan dilakukan oleh kelompok remaja. Tindakan ini dapat mendatangkan gangguan terhadap ketenangan dan ketertiban hidup bermasyarakat.
Kenakalan remaja disebut juga dengan istilah juvenlie delinquency.  Juvenlie delinquecy diartikan sebagai perilaku jahat atau nakal yang dilakukan oleh remaja sehingga mengganggu diri sendiri dan orang lain. Jevenlie berasal dari kata latin juvenilis, artinya anak-anak, anak muda, sifat-sifat khas remaja. Delinquent berasal dari kata latin “Delinquere”, artinya terabaikan, mengabaikan, yang kemudian diperluas menjadi jahat, kriminal, pelanggar aturan, pembuat keributan, pengacau, dan lain-lain. Delinquency diartikan sebagai pelanggaran, kejahatan, dan keganasan, yang dilakukan oleh anak-anak muda di bawah usia 22 tahun.
(Laning, V.D. 2008.h; 5)
Pada dasarnya kenakalan remaja menunjukkan pada suatu bentuk  perilaku remaja yang tidak sesuai dengan norma-norma yang hidup di dalam masyarakatnya. Beberapa ahli mengatakan:
1.    Kartini Kartono (1988:93) mengatakan remaja yang nakal itu disebut pula sebagai anak cacat sosial. Mereka menderita cacat mental yang disebabkan oleh pengaruh sosial yang ada ditengah masyarakat, sehingga perilaku mereka dinilai oleh masyarakat sebagai suatu kelainan yang disebut “kenakalan”.
2.    Dalam Bakolak inpres no:6/1977 buku pedoman 8 dikatakan, bahwa kenakalan remaja adalah kelainan tingkah laku/tindakan remaja yang bersifat anti sosial, melanggar norma sosial, agama serta ketentuan hukum yang berlaku dalam masyarakat.
3.    Singgih D. Gunarso (1988:19), mengatakan dari segi hukum kenakalan remaja digolongkan dalam dua kelompok yang berkaitan dengan norma-norma hukum yaitu: (1) kenakalan yang bersifat amoral dan sosial serta tidak diantar dalam undang-undang sehingga tidak dapat atau sulit digolongkan sebagai pelanggaran hukum: (2) kenakalan yang bersifat melanggar hukum dengan penyelesaian sesuai dengan undang-undang dan hukum yang berlaku dengan perbuatan melanggar hukum bila dilakukan oleh orang dewasa.
(Imania Eva, h.3)

B.       Faktor Penyebab Kenakalan Remaja
Menurut Nurul Chomaria dalam bukunya “ANAKKU REMAJA” faktor penyebab kenakalan remaja yaitu;
1.    Jauh dari Nilai Agama
Agama merupakan pondasi seseorang dalam berpikir, bersikap serta bertindak. Remaja yang dibesarkan jauh dari nilai agama akan menunjukkan perilaku mencampur adukan antara yang benar dan salah, yang halal dan haram. Tindakannya hanya melampiaskan emosi dalam diri berdasarkan keinginan sesaat. Tidak memikirkan akibat yang akan terjadi, yang penting pemenuhan kebutuhan saat ini.
2.    Tidak Mengenali Diri
Pendidikan seks bukan berarti mengajarkan anak bagaimana caranya berhubungan suami istri. Pendidikan seks lebih mengacu pada pemahaman tubuh sesuai sejenis kelamin sehingga anak dapat memperlakukan tubuh dengan semestinya. Pendidikan seks di awali dengan memperkenalkan bagian tubuh. Lambat laun anak akan mengetahui bahwa vagina dan penis berfungsi tidak hanya sebagai jalan untuk buang air kecil, tetapi juga berfungsi sebagai salah satu alat untuk  melakukan reproduksi.
3.    Terlalu Banyak Beban
Begitu berat beban anak-anak sekarang, mulai jam belajar resmi di sekolah yang teramat panjang di sekolah, ditambah dengan jadwal belajar yang diterapkan orang tua demi memenuhi ambisi, menjadikan anak rentang terhadap stres. Ketika anak memasuki usia remaja, saat fisik tumbuh dengan pesat, dia akan menghadapi tekanan, baik dari dalam diri, yaitu penyesuaian baru sebagai remaja, di tambah tekanan dari luar, yaitu tuntutan lingkungan dari guru dan orang tua. Ketika anak merasa stres, emosinya makin mudah tersulut. Hal ini merupakan salah satu penyebab remaja sekarang mudah melakukan tawuran secara massal hanya karena permasalahan sepele.  Ini membuktikan bahwa remaja yang tidak terampil menyelesaikan masalah, akan memilih jalan pintas, yaitu memasuki geng , tawuran, bullying, mengonsumsi narkoba, dan lain-lain, sebagai upaya meraih rasa percaya diri dan memperoleh idenditas diri.
4.    Pengaruh Teman
Remaja banyak menghabiskan waktu bersama teman-temannya. Oleh karena itu, pengaruh yang di timbulkan dalam proses persahabatan begitu besar. Seseorang akan cenderung bergabung dengan orang-orang yang sama. Seorang remaja baik-baik yang awalnya hanya menjadi tempat curhat remaja berperilaku kurang baik, lambat laun akan merasa empati dan simpati. Sikap ini perlahan akan mengikis kecenderungan “baik”.
5.    Pengaruh Media Massa
Media terbukti mampu mempengaruhi sifat dan perilaku masa. Mulai dari media cetak maupun elektronik, seperti TV hingga internet yang makin mudah di akses oleh para remaja. Media yang sangat akrab dengan masyarakat adalah televisi. Jika di cermati, acara yang di tayangkan hampir seragam (nasional) menayangkan berita tentang kekerasan, menonjolkan sisi seksualitas serta menyuburkan tahayul yang merupakan ciri-ciri masyarakat “sakit”. Lebih dahsyat lagi pengaruh internet yang sering kali memuat situs porno atau menampilkan pornografi walaupun sekadar numpang lewat”. Terkadang kita tidak mencari hal berbau porno, tetapi di suguhi. Sebagai contoh, beberapa kali kami mencari data tentang keajaiban dunia, tetapi ada gambar perempuan tanpa busana. Bahkan ketika mencari model kerudung untuk anak, ada iklan yang menawarkan video porno artis yang siap di unduh. Betapa penggunaan internet juga memiliki bahaya karena sering kali pornografi muncul tanpa diundang.
6.    Keluarga  Tidak Kondusif
Berbagai bentuk kenakalan remaja, mulai dari hura-hura, tawuran, ng-geng, mengkonsumsi miras dan narkoba serta perilaku seks bebas atau menyimpang merupakan kegagalan institusi keluarga sebagai tugas pendidik utama dan pertama bagi anak. Peran orang tua sebagai pendidik anak telah di alihkan ke institusi sekolah. Orang tua merasa tugasnya selesai ketika sudah memilih sekolah yag mahal dan full day bagi anak. Sekolah pun “dipaksa” berperan sebagai pengasuh dan pendidik anak-anak. Jika anak nakal atau tidak berprestasi, orang tua langsung menyalahkan pihak sekolah karena gagal “mengurusi” anaknya. Padahal orang tua adalah penanggung jawab utama pendidikan anak.
Anak bukanlah seonggok daging yang membutuhkan makan dan minum. Mereka juga membutuhkan kasih sayang dan pendidikan dari orang tua. Tanpa arahan, anak akan “rusak” yang mengakibatkan kesengsaraan hidup dirinya sendiri dan orang tua, baik di dunia maupun di akhirat.
7.    Pola asuh yang salah
Kasih sayang yang kita berikan  merupakan hak mendasar anak atas orang tuanya. Kasih sayang menentukan kualitas sebuah generasi; apakah optimal atau minimal. “Bagaimana hal ini bisa terjadi?”. Kasih sayang pertama dan utama diterima anak ketika ia masih bayi dengan merasakan dekapan dan pelukan hangat dari ibu. Seorang anak yang merasakan limpahan kasih sayang akan merasakan rasa aman dan mengembangkan rasa percaya terhadapnya. Dengan kedua rasa ini anak dengan mudah belajar untuk mencintai orang-orang  di sekitarnya. Anak yang mempunyai rasa cinta dengan mudah mengembangkan sikap empati, simpati dan toleran yang merupakan sikap dasar untuk membina hubungan dengan orang lain secara menyenangkan. Sikap-sikap baik inilah yang mendukung anak dengan mudah menerima nasihat dari orang tua sehingga sangat mudah terbentuk akhlak yang baik. Apabila orang tua gagal memberikan kasih sayang kepada anak-anak, mereka tak akan mampu mencintai orang tuanya. Dalam pergaulan sosialpun mereka tak akan mampu mencintai atau menyayangi orang lain.

C.      Macam-Macam Kenakalan Remaja
Menurut Vina Dwi Laning dalam bukunya “Kenakalan Remaja dan Penanggulangannya” tindakan kenakalan remaja yang sering dilakukan remaja saat ini yaitu;
1.    Kebiasaan merokok pada usia dini
Kebiasaan merokok bagi sebagian orang merupakan suatu hal yang nikmat apabila di lakukan, tetapi tidak bagi orang lain. Meskipun semua orang mengetahui bahaya yang di timbulkan dari merokok, perilaku merokok tetap membudaya bagi sebagian orang. Hal yang memprihatinkan adalah usia pertama kali merokok semakin lama semakin muda. Jika dahulu orang berani merokok biasanya pada saat SMP, tetapi sekarang anak-anak SD kelas lima sudah mulai merokok secara diam-diam. tindakan merokok pada anak-anak di bawah umur ini merupakan satu tindakan kenakalan. Jika di lirik ke belakang apa yang menyebabkan remaja masuk ke dalam budaya merokok sangatlah banyak. Berbagai faktor seperti pengaruh orang tua, teman, iklan serta kepribadian remaja mampu menyebabkan remaja terjerumus dalam budaya merokok.
2.    Tawuran remaja
Kasus tawuran remaja semakin marak dan memprihatikan. Tawuran remaja sekarang menjadi tren di kota-kota besar. Terjadinya tawuran dapat menyebabkan korban jiwa dan kerusakan barang di sekitar tempat kejadian. Alhasil tawuran remaja membuat takut dan cemas masyarakat. Terjadinya tawuran remaja sudah pada taraf membahayakan, baik bagi para remaja maupun para masyarakat sekitar. Terjadinya tawuran diawali dari hal-hal yang sepele, seperti saling mengejek, membela teman yang punya masalah pribadi dengan pelajar di sekolah lain atau pemalakan, kemudian meluas hingga menjadi konflik antar sekolah. Sebagai remaja tidak seharusnya mereka jatuh dalam tindakan tersebut. Namun kenyataanaya, hanya karena rasa solidaritas antarteman mereka gampang sekali terlibat tawuran remaja hingga melakukan tindakan merusak, menganiaya, menyakiti, bahkan membunuh.
3.    Penyalahgunaan narkotik
Peredaran narkotik di Indonesia sudah pada tingkat memprihatinkan. Setiap tahun jumlah penggunanya semakin bertambah. Hal yang paling mengkhawatirkan adalah remaja merupakan target utama pasar narkotik. Misalnya saja di Jakarta, pada tahun 2000 diduga terdapat lebih dari 166 SMP dan 172 SMA yang menjadi pusat peredaran narkotik. Angka ini pun meningkat setiap tahunnya. Dari data inilah, terlihat betapa mengkhawatirkannya narkotik bagi remaja sebagai generasi penerus bangsa.
Melihat berbagai zat yang disalahgunakan di Indonesia akhir-akhir ini, penggunaan istilah narkotik kurang tepat karena tidak mencakup alkohol, nikotin, dan zat psikotropika. Oleh karena itu, istilah yang tepat untuk saat ini adalah Napza; narkotik, alcohol, psikotropika, dan zat adiktif lainnya. Awalnya zat-zat tersebut dalam dunia medis untuk menghilangkan rasa sakit. Apabila digunakan dalam dosis yang berlebihan akan menimbulkan kerusakan fisik, mental sikap hidup sebagai masyarakat. Oleh karena itu, disebut penyalahgunaan napza. Perilaku ini erat dengan kehidupan remaja yang tengah mencari jati diri. Salah satu sifat penyalahgunaan napza adalah rasa ketergantungan yang mendorong pengguna melakukan apa pun termasuk mencuri dan menipu guna mendapatkan kenikmatan napza.

4.    Pornografi
Dahulu pronografi hanya sebatas masalah selingan. Namun kini, pornografi dianggap sebagai pangkal dari permasalahan seksual. Merebaknya kejahatan seksual menjadikan poronografi sebagai masalah yang perlu diberantas sampai ke akar-akarnya. Segala bentuk majalah, buku, gambar yang mengandung pornografi di larang beredar. Bahkan, film-film yang akan ditayangkan diseleksi dengan ketat. Perilaku-perilaku penyimpangan seksual kaum remaja dan pemuda masa kini sudah pada taraf membahayakan. Pornografi kini dijadikan sebagai ajang mencari kesenangan bahkan dijadikan sebagai lahan pencarian nafkah yang menguntungkan.
Banyak produser film, pemilik video rental, pemimpin redaksi koran dan, tabloid serta radio amatir, bahkan seniman dalam berbagai bidang seakan-akan telah sepakat menjadikan pornografi sebagai primadona yang mendatangkan keuntungan. Begitu sebaliknya remaja menjadikan pornografi sebagai ajang mencari kepuasan. Tidak sedikit pemuda yang telah kecanduan dengan pornografi. Pornografi adalah salah satu tindakan kenakalan remaja yang tidak terlihat, tetapi membawa dampak negatif bagi masyarakat. Mereka menganggap bahwa pornografi adalah hal biasa dan bukan suatu kenakalan remaja. Pornografi dianggap sebagai pendidikan seks. Kenyataannya, pornografi justru merupakan awal mula terjadinya penyimpangan seksual. Seorang remaja yang telah kecanduan pornografi tidak dapat berpikir secara jernih. Kondisi ini tentunya akan membawa dampak buruk pada masa depannya. Oleh karena itu, pornografi merupakan sesuatu yang berbahaya bagi remaja.

Tindakan kenakalan remaja lainnya yaitu, seperti:
1.    kebut-kebutan di jalanan yang mengganggu keamanan lalu lintas dan membahayakan jiwa sendiri serta orang lain
2.    Tindakan ugal-ugalan, berandalan, urakan yang mengacaukan ketentraman sekitar, seperti berteriak pada malam hari, mencoret coret tembok umum, melepas knalpot sepeda motor
3.    Membolos sekolah lalu bergelandangan di sepanjang jalan atau bersembunyi di tempat-tempat terpencil sambil melakukan hal-hal yang buruk, seperti menggunakan narkoba, tindakan asusila
4.    Melakukan kekerasan, seperti, memeras, maling, mencuri, mencopet, merampas
5.    Perjudian dan bentuk-bentuk permainan seperti taruhan
6.    Perkosaan, agresivitas seksual yang didorong oleh reaksi-reaksi diri, menuntut pengakuan diri, emosi balas dendam, kekecewaan yang ditolak cintanya oleh wanita, dan lain-lain
7.    Homoseksualitas dan gangguan seksual lain pada remaja disertai tindakan kasar
8.    Pengguguran janin oleh gadis-gadis nakal.

D.      Dampak Kenakalan pada Remaja
Kenakalan yang di lakukan oleh remaja akan berdampak bagi dirinya sendiri dan sangat merugikan baik fisik dan mental, walaupun perbuatan itu dapat memberikan suatu kenikmatan akan tetapi itu semua hanya kenikmatan sesaat saja. Dampak bagi fisik seringnya terserang berbagai penyakit karena gaya hidup yang tidak teratur. Sedangkan dampak mental yaitu kenakalan remaja tersebut akan mengantarnya kepada mental-mental yang lembek, berfikir tidak stabil dan kepribadiannya akan terus menyimpang dari segi moral yang pada akhirnya akan menyalahi aturan etika dan estetika. Dan hal itu akan terus berlangsung selama remaja tersebut tidak memiliki orang yang membimbing dan mengarahkan.
(Kenakalan Remaja dan Solusinya. 2012; h.9)

E.       Peran Tenaga Kesehatan
1.    Tindakan kenakalan remaja umumnya berkaitan erat dengan tempramen kejiwaan yang galau dan semrawut, konflik batin, serta frustasi. Sehingga peran tenaga kesehatan disini mendirikan klinik psikologi untuk meringankan dan memecahkan konflik emosional dan gangguan kejiwaan lainnya. Memberikan pengobatan medis dan terapi psikologis bagi mereka yang menderita gangguan kejiwaan.
2.    Cepatnya pertambahan penduduk menjadikan kota-kota besar ikut berkembang pula. semua itu tentu akan membawa dampak-dampak sampingan seperti, semakin meningkatnya keluarga yang pecah berantakan, kasus bunuh diri, alkoholisme, korupsi, kriminalitas dan kenakalan remaja. Dari sinilah tenaga kesehatan berperan dalam menangani masalah pertambahan penduduk dengan menggalakkan program KB.
3.    Melakukan serangkaian tes darah untuk mengetahui remaja pengguna napza dan kemudian dilakukan tindakan pemulihan baik dari segi medis, maupun psikologis.
(Laning V.D, 2008; h.33,36,44)
4.    Kewajiban kader kesehatan untuk mensosialisasikan tentang bahaya merokok pada remaja diantaranya:
a.       Memberikan pengajaran mengenai bahaya merokok.
b.      Mendorong remaja untuk berhenti merokok.
c.       Meningkatkan lingkungan komunitas yang bebas rokok.
d.      Seorang kader kesehatan dapat berperan sebagai konsultan dan konselor untuk para remaja.
e.       Membekali remaja yang kooperatif dengan argument-argument untuk mengatasi tekanan dari teman sebaya dengan tidak merokok.
(Wong, D.L. dkk, 2008; h.614)



F.       Penanganan
Tidak dapat dipungkiri bahwa kini kenakalan remaja semakin merebak bahkan sampai pada tindakan kejahatan. Adanya kenakalan remaja sangat mengganggu dan meresahkan kehidupan masyarakat. Kondisi ini membuat para anggota masyarakat, pemuka masyarakat, dan pejabat yang berwenang melakukan tindakan pencegahan sebagai usaha untuk memperbaiki kondisi agar kenakalan tidak meluas dan membahayakan banyak pihak.
(Laning V.D, 2008; h.60)
Keluarga dan masyarakat sangat berperan dalam pencegahan dan pembinaan perilaku remaja. Pencegahan perilaku menyimpang yang dikategorikan sebagai kenakalan remaja dapat dilakukan melalui beberapa cara.
a.    Tindakan preventif (pencegahan)
Tindakan prefentif dapat berupa tindakan internal dan eksternal. Tindakan internal , adalah upaya pencegahan perilaku menyimpang yang dilakukan oleh diri sendiri.
Cara yang dapat dilakukan antara lain:
1.    Meningkatkan aktifitas keagamaan dalam upaya mempertebal keimanan dan ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa
2.    Berupaya menanamkan kepercayaan diri dengan menggali minat, bakat, dan kemampuan diri dan menyalurkan pada kegiatan positif
3.    Mengidentifikasikan diri dengan lingkungan pergaulan yang positif
4.    Memanfaatkan teknologi informasi untuk hal-hal yang positif
5.    Memanfaatkan waktu secara disiplin, efektif, dan efisien untuk aktivitas yang berguna.
Tindakan eksternal, adalah upaya pencegahan yang dilakukan oleh pihak di luar diri remaja, antara lain dilakukan oleh orang tua, guru (lembaga sekolah), dan lingkungan (masyarakat).


Cara pencegahan melalui tindakan eksternal antara lain:
1.    Orang tua berupaya memberikan perhatian dan kasih sayang
2.    Orang tua memahami perkembangan psikis remaja dan mengerti konsep diri remaja
3.    Orang tua menanamkan disiplin dan tanggung jawab dalam melaksanakan hak dan kewajiban sebagai anggota keluarga
4.    Orang tua dan masyarakat menyediakan sarana dan prasarana bagi perkembangan jasmani dan rohani remaja
5.    Orang tua dan masyarakat mendukung aktivitas remaja dalam rangka penyaluran minat, bakat, dan potensi remaja sebagai penyaluran kreativitas dan pelaksanaan pembinaan pendidikan di masyarakat.
b.    Tindakan penjagaan (preservatif)
Dalam tindakan preservatif, orang tua dan masyarakat memiliki peranan yang penting dalam memotivasi aktivitas anak remaja. Tindakan preservatif dilakukan dengan cara mempertahankan dan mengembangkan kondisi-kondisi positif yang telah dimiliki remaja atau yang telah dilakukan oleh remaja. Tindakan remaja atau yang telah dilakukan oleh remaja. Tindakan preservatif dapat dilakukan dengan memberikan sarana dan prasarana yang dibutuhkan oleh remaja dalam rangka pengembangan potensi dan keingintahuan remaja.
c.    Tindakan rehabilitatif (penyembuhan atau pemulihan)
Dalam tindakan rehabilitatif, orang tua dan masyarakat diharapkan secara proaktif memahami kondisi remaja dalam kehidupan masyarakat. Tindakan rehabilitatif dilakukan melalui cara sebagai berikut:
1.    Melakukan penyelidikan mengenai latar belakang yang menyebabkan berasal dari faktor lingkungan, keluarga, sekolah, atau pergaulan
2.    Menyelidiki perilaku remaja, apakah remaja tersebut tergolong berperilaku sehat secara sosial-psikologis atau tidak
3.    Menumbuhkan motivasi bagi remaja agar memiliki keseimbangan jiwa yang sehat, serta memotivasi remaja untuk menghadapi kehiduan masa mendatang
4.    Menyalurkan bakat, minat, dan potensi remaja secara optimal dalam upaya pengembangan ketrampilan, pengetahuan, serta menanamkan mentalitas mandiri, bertanggungjawab, proaktif dan keatif.
d.   Tindakan korektif
Dalam tindakan korektif, orang tua berperan menangani permasalahan yang dialami oleh remaja, misalnya dengan memberikan teladan dan sikap yang sudah seharusnya.
(Abdullah M.W, 2006; h.27)



DAFTAR PUSTAKA

Abdullah, M.W. 2006. Sosiologi Untuk SMP dan MTS VII. Jakarta: Grasindo
Chomaria, Nurul. 2011. Anakku Remaja. Solo: Tinta Medina
2012. Kenakalan Remaja dan Solusinya. Medan
Eliasa, E.V. Kenakalan Remaja
Laning, V.D. 2008. Kenakalan Remaja dan Penanggulangannya. Klaten: Cempaka Putih
Wong, D.L. dkk. 2008. Buku Ajar Keperawatan Pediatrik. Jakarta: EGC